Produk
Tabungan Umum
Tabungan dalam mata uang Rupiah yang memberikan kemudahan transaksi.
Fitur Utama
Setoran Awal
Mulai dari Rp 50.000,-
Minimal Saldo Blokir
Mulai dari Rp 50.000,-
Minimal Transaksi
Mulai dari Rp 10.000,-
Suku Bunga
2% / Tahun
- Status Dormant : 1 (Satu) Tahun
- Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
- Tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) yang berlaku
Biaya
- Biaya Administrasi : Rp 2.000,-
- Biaya Penutupan : Rp 0,-
- Total simpanan lebih dari Rp. 7.500.000,- dikenakan Pajak 20%
Manfaat
- Suku bunga kompetitif;
- Biaya administrasi terjangkau;
- Aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp 2.000.000.000,-;
- Transaksi penyetoran dan penarikan dapat dilakukan diseluruh jaringan kantor BPR Tata Asia;
- Bunga tabungan dikreditkan setiap akhir bulan ke rekening yang bersangkutan.
Risiko
- Suku bunga dan biaya dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan Bank;
- Simpanan tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) apabila:
a. Suku bunga melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, atau
b. Nominal simpanan melebihi batas penjaminan LPS yaitu sebesar Rp 2.000.000.000,-; - Dalam hal buku tabungan hilang, Nasabah wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai persyaratan penggantian buku tabungan.
Persyaratan & Tata Cara
A. Perorangan
- Identitas diri:
- WNI : KTP/SIM/Paspor > 17 Tahun
- WNI : KIA atau KK jika < 17 Tahun
- WNA : Paspor dan Kitas/Kitap
- Menunjukan NPWP
- Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Tabungan
- Melakukan Penyetoran Dana untuk ditempatkan Sebagai Simpanan Tabungan
B. Badan Usaha
- Dokumen Identitas PT/Yayasan/CV baik yang berbadan hukum maupun non berbadan hukum:
- Akta Pendirian dan akta perubahaan
- NIB dan NPWP Perusahaan
- KTP dan NPWP Pengurus
- Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Tabungan
- Melakukan Penyetoran Dana untuk ditempatkan Sebagai Simpanan Tabungan
Hubungi Kami
Layanan Informasi Pengaduan
Telepon 022 4267106
WhatsApp 0821 5111 2100
Email cs@bprtataasia.com
Website www.bprtataasia.com
Simulasi Tabungan Umum
| BULAN | SETORAN | BUNGA | PAJAK (20%) | SALDO AKHIR |
|---|
INFORMASI TAMBAHAN
- Tabungan Umum dilengkapi dengan buku tabungan;
- Tabungan Umum diperuntukan bagi nasabah perorangan maupun nasabah berbadan hukum;
- Nasabah tidak dibenarkan menyimpan buku tabungan pada Bank/Petugas Bank;
- Rekening gabungan (Join Account) tersedia dalam tiga jenis, yaitu “Salah Satu/OR”, “Bersama/AND” dan “Perwakilan/QQ”;
- Nasabah dapat mengajukan penutupan rekening tabungan di seluruh jaringan kantor PT BPR Tata Asia;
- Apabila Nasabah meninggal dunia (nasabah perorangan), maka yang berhak atas tabungan bersangkutan adalah ahli waris yang ditunjuk sesuai dengan yang tertera pada formulir pembukaan rekening dan/atau surat keterangan ahli waris sah yang ditetapkan oleh pejabat berwenang dilengkapi dengan lembaran silsilah keluarga inti nasabah;
- BPR Tata Asia akan melakukan publikasi atas setiap perubahan manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan produk dan layanan ini maupun layanan operasional BPR Tata Asia melalui website www.bprtataasia.com dan/atau papan pengumuman yang ada pada setiap kantor BPR Tata Asia dan/atau melalui media publikasi BPR Tata Asia Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari kerja sebelum efektif berlakunya perubahan;
- Informasi lain mengenai biaya, manfaat dan risiko dapat diakses melalui website www.bprtataasia.com dan/atau papan pengumuman yang ada pada setiap kantor BPR Tata Asia dan/atau melalui media publikasi BPR Tata Asia.
DISCLAIMER
- Nasabah telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk Tabungan Umum sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan;
- Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan Tabungan;
- Nasabah wajib untuk membaca, memahami, dan menandatangani aplikasi pembukaan Tabungan;
- Informasi yang tercakup dalam Ringkasan informasi produk dan layanan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru Ringkasan Informasi Produk dan Layanan produk BPR Tata Asia ini;
- Bank dapat menolak permohonan pengajuan pembukaan produk apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku
- Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini.