Produk
Deposito
Simpanan deposito dalam mata uang Rupiah yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada jangka waktu tertentu sesuai perjanjian yang disertai dengan pemberian imbal jasa berupa Bunga Deposito
Fitur Utama
Penempatan Deposito Mulai dari Rp 1.000.000,-
Produk ini memberikan imbal hasil sesuai dengan suku bunga yang telah disepakati pada awal penempatan/perpanjangan
Tingkat bunga penjaminan Sesuai dengan ketentuan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS)
Penempatan Bunga diberikan secara tunai atau ditransfer ke rekening tabungan di PT BPR Tata Asia atau rekening Bank lain setiap bulan atau tiap periode deposito
- Biaya Pajak Bunga Deposito 20,00% dari bunga jika total simpanan > Rp7.500.000,- (sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku)
- Penalti 5,00% dari jumlah dana yang dicairkan.
- Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
- Tingkat bunga penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) yang berlaku
- Pencairan sebelum jatuh tempo akan dikenakan penalti
Biaya
- Tidak dikenakan biaya administrasi deposito
- Tidak dikenakan biaya biaya Transfer antar bank
- Biaya Materai Rp 10.000,- pada saat pencairan deposito
- Penalti Deposito 5,00% dari jumlah dana yang dicairkan sebelum jatuh tempo akan dikenakan penalti
Manfaat
- Tingkat suku bunga lebih tinggi dibandingkan tabungan;
- Bebas biaya administrasi;
- Bebas biaya transfer antar bank;
- Bebas pilih jenis perpanjangan (NON ARO, ARO dan ARO Plus);
- Aman karena dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) hingga Rp. 2.000.000.000,-;
- Dapat digunakan sebagai agunan kredit (back to back loan);
- Dapat diperpanjang otomatis (Automatic Roll Over);
- Bunga dapat dibayarkan setiap bulan atau pada saat jatuh tempo (sesuai perjanjian);
- Bunga dapat ditambahkan atau Automatic Roll Over ke Pokok Deposito (sesuai perjanjian).
Risiko
- Pencairan deposito yang dilakukan sebelum tanggal jatuh tempo akan dikenakan penalti sebesar 5,00% dari jumlah dana yang dicairkan;
- Simpanan tidak dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) apabila:
A. Suku bunga melebihi tingkat bunga penjaminan LPS, atau
B. Nominal simpanan melebihi batas penjaminan LPS yaitu sebesar Rp 2.000.000.000, - Apabila deposito tidak dicairkan pada saat jatuh tempo, maka dana deposito akan diperpanjang secara otomatis (Automatic Roll Over/ARO) dengan jangka waktu yang sama dan menggunakan suku bunga yang berlaku pada saat perpanjangan;
- Dalam hal bilyet deposito hilang, Nasabah wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian sebagai persyaratan penggantian bilyet.
Persyarataan & Tata Cara
A. Perorangan
- Identitas diri
- WNI : KTP > 17 Tahun
- WNI : KIA atau KK jika < 17 Tahun
- WNA : KITAS/KITAP
- Menunjukan NPWP (Jika Ada)
- Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Deposito
- Melakukan Penyetoran Dana untuk ditempatkan Sebagai Simpanan Deposito
B. Badan Usaha
- Dokumen Identitas PT/Yayasan/CV baik yang berbadan hukum maupun non berbadan hukum
- Akta Pendirian
- Akta Perubahaan
- NIB dan NPWP Perusahaan
- KTP dan NPWP Pengurus
- Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Deposito
- Melakukan Penyetoran Dana untuk ditempatkan Sebagai Simpanan Deposito
Layanan Informasi Pengaduan
Telepone : 022 4267106
WhatsApp : 0821 5111 2100
Email : cs@bprtataasia.com
Website : www.bprtataasia.com
Suku Bunga Deposito
Simulasi Deposito
Perhitungan Deposito
Hasil Estimasi
← Geser untuk lihat detail →| Bulan | Bunga | Pajak (20%) | Terima Bersih |
|---|
- Produk Deposito diperuntukan bagi nasabah perorangan maupun nasabah berbadan hukum;
- Rekening gabungan (Join Account) tersedia dalam tiga jenis, yaitu “Salah Satu/OR”, “Bersama/AND” dan “Perwakilan/QQ”
- Salah Satu/OR pembukaan dan pencairan deposito dilakukan oleh salah satu pemilik rekening.
- Bersama/AND pembukaan dan pencairan deposito dilakukan bersama seluruh oleh pemilik rekening.
- Perwakilan/QQ pembukaan dan pencairan deposito dilakukan bersama orang tua/wali dari pemilik rekening dibawah umur.
- Apabila Nasabah meninggal dunia (nasabah perorangan), maka yang berhak atas tabungan bersangkutan
adalah ahli waris yang ditunjuk sesuai dengan yang tertera pada formulir pembukaan rekening dan/atau surat keterangan ahli waris sah yang ditetapkan oleh pejabat berwenang dilengkapi dengan lembaran silsilah keluarga inti nasabah.
4. BPR Tata Asia akan melakukan publikasi atas setiap perubahan manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan produk dan layanan ini maupun layanan operasional BPR Tata Asia melalui website www.bprtataasia.com dan/atau papan pengumuman yang ada pada setiap kantor BPR Tata Asia dan/atau melalui media publikasi BPR Tata Asia. Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari kerja sebelum efektif berlakunya perubahan.
5. Informasi lain mengenai biaya, manfaat dan risiko dapat diakses melalui website www.bprtataasia.com dan/atau papan pengumuman yang ada pada setiap kantor BPR Tata Asia dan/atau melalui media publikasi BPR Tata Asia
- Nasabah telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk Deposito sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan
- Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan deposito
- Nasabah wajib untuk membaca, memahami, dan menandatangani aplikasi pembukaan deposito
- Informasi yang tercakup dalam Ringkasan informasi produk dan layanan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru Ringkasan Informasi Produk dan Layanan produk BPR Tata Asia ini
- Bank dapat menolak permohonan pengajuan pembukaan produk apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku
- Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini