Produk

Kredit Investasi

Kredit Investasi adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada debitur untuk keperluan investasi, pengembangan usaha, atau pembukaan usaha baru, termasuk pembelian atau pembayaran aset usaha dengan melampirkan dokumen pendukung yang sah.

Ilustrasi Kredit Investasi
Ikon Suku Bunga
Suku Bunga

Mulai dari 18% s.d. 30% Flat per tahun

Ikon Jangka Waktu
Jangka Waktu/tenor

Mulai dari 1 s.d. 120 bulan atau sampai dengan maksimal 6 (enam) bulan sebelum Batas Usia Pensiun Normal

Ikon Sifat Kredit
Sifat Kredit

Pilihan sifat kredit Installment Loan atau Demand Loan

Ikon Angsuran
Angsuran

Sesuai penjadwalan

Ikon Point
  1. Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
  2. Angsuran pokok dan bunga dibayar setiap bulan sampai dengan lunas
  3. Pelunasan sebelum jatuh tempo dikenakan biaya pelunasan atau penalti
  4. Jenis Agunan Berupa SHM/AJB atau sejenisnya dengan kelengkapan PBB dan/atau IMB, BPKB kendaraan bermotor dengan STNK, bukti gesek nomor rangka dan mesin, faktur pembelian serta kwitansi bermaterai, kartu BPJS Ketenagakerjaan dengan payroll aktif disertai surat kuasa pendebetan rekening, penyerahan paklaring dan kuasa pencairan BPJS, serta Personal Guarantee

Biaya

  • Biaya Provisi 1,0% dari plafond kredit yang disetujui
  • Biaya Administrasi 2,0% dari plafond kredit yang disetujui
  • Biaya Asuransi Jiwa Atas nama Debitur yang bersangkutan
  • Biaya Pengikatan Agunan Pengikatan sesuai dengan tarif yang berlaku pada notaris rekanan BPR Tata Asia
  • Biaya Pelunasan Sisa Pinjaman + bunga berjalan
  • Biaya Denda Keterlambatan 0,1% dari total angsuran
  • Biaya Survei/ Appraisal Sesuai dengan perhitungan kjpp

Manfaat

  • Membantu pembiayaan investasi untuk pengembangan usaha, perluasan kapasitas produksi, atau pembukaan usaha baru.
  • Jangka waktu kredit relatif panjang hingga maksimal 120 bulan, sehingga angsuran lebih ringan dan terencana.
  • Suku bunga bersifat flat per tahun sehingga memberikan kepastian besaran angsuran selama jangka waktu kredit.
  • Plafond kredit disesuaikan dengan kemampuan membayar debitur berdasarkan analisa keuangan yang cermat.
  • Dapat digunakan untuk pembelian atau pembayaran aset usaha yang mendukung kegiatan produktif.
  • Skema pembayaran angsuran fleksibel sesuai sifat kredit (Installment Loan atau Demand Loan).
  • Proses pencairan kredit dilakukan melalui rekening tabungan debitur di BPR Tata Asia sehingga lebih aman dan transparan.
  • Memberikan dukungan permodalan jangka menengah hingga panjang bagi debitur untuk meningkatkan keberlanjutan usaha.

Risiko

  • Perubahan suku bunga dan biaya dapat terjadi sesuai kebijakan BPR Tata Asia.
  • Keterlambatan pembayaran angsuran dikenakan denda dan berdampak pada kualitas kredit debitur.
  • Risiko penurunan nilai agunan dapat mempengaruhi posisi kredit.
  • Apabila debitur wanprestasi, BPR Tata Asia berhak melakukan tindakan sesuai perjanjian dan ketentuan yang berlaku.

Perorangan

  • a. Fotokopi KTP Pemohon dan Pendamping
  • b. Fotokopi Kartu Keluarga
  • c. Fotokopi Buku Nikah / Akta Cerai
  • d. Fotokopi NPWP untuk Plafon Kredit ≥ Rp. 50.000.000
  • e. Fotokopi Rekening Koran 3 Bulan Terakhir

Badan Hukum

  • a. Fotokopi NPWP Perusahaan
  • b. Fotokopi Izin Usaha dan atau NIB
  • c. Fotokopi Akta Pendirian, akta perubahan dan akta terakhir
  • d. Fotokopi KTP dan NPWP Pengurus

Layanan Informasi Pengaduan

Call Center 022 4267106
WhatsApp 0821 5111 2100
Email cs@bprtataasia.com
Website www.bprtataasia.com

Simulasi Kredit Investasi

Plafon Pinjaman Rp 0
Angsuran per Bulan Rp 0
Total Bunga Rp 0
Total Bayar Rp 0
Bulan Pokok Bunga Angsuran Sisa Pinjaman
INFORMASI TAMBAHAN
  1. Kredit diberikan berdasarkan hasil analisa kelayakan usaha dan kemampuan membayar debitur.
  2. Persetujuan kredit sepenuhnya merupakan kewenangan BPR Tata Asia.
  3. Plafond, suku bunga, jangka waktu, dan skema angsuran ditetapkan sesuai hasil analisa BPR Tata Asia.
  4. Penggunaan dana kredit wajib sesuai tujuan investasi yang disetujui.
  5. BPR Tata Asia berhak melakukan monitoring atas penggunaan dana dan kewajiban pembayaran debitur.
  6. Kredit tunduk pada kebijakan internal Bank dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
DISCLAIMER
  1. Nasabah telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk Kredit sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan
  2. Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan Kredit
  3. Nasabah wajib untuk membaca, memahami, dan menandatangani aplikasi pembukaan Kredit
  4. Informasi yang tercakup dalam Ringkasan informasi produk dan layanan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru Ringkasan Informasi Produk dan Layanan produk BPR Tata Asia ini
  5. Bank dapat menolak permohonan pengajuan pembukaan produk apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku