Produk
Kredit Modal Kerja Perorangan / Badan Usaha
Fasilitas pembiayaan yang diberikan untuk mendukung kebutuhan operasional usaha, meningkatkan kelancaran arus kas, serta menunjang pengembangan dan keberlangsungan kegiatan bisnis.
Fitur Utama
Suku Bunga
Mulai dari 18,00% s.d. 30,00% Flat per tahun
Jangka Waktu/tenor
Mulai dari 1 s.d. 60 bulan
Sifat Bunga
Pilihan sifat bunga Flat, Anuitas, Efektif In Arrear, dan Sliding PRK
Jenis Agunan
SHM, AJB, BPKB, Jamsostek, Kartu ATM, buku tabungan Payroll dan Personal Guarante.
- Angsuran : Sesuai penjadwalan
- Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
- Pelunasan sebelum jatuh tempo dikenakan biaya pelunasan atau penalti
Biaya
- Biaya Provisi: 1,5% dari Plafon kredit disetujui
- Biaya Administrasi: Maksimal 2,00% dari Plafon kredit disetujui
- Biaya Materai: Rp 10.000,- per dokumen yang dibutuhkan
- Biaya Asuransi Jiwa: Premi Asuransi sesuai dengan tarif yang berlaku pada perusahaan asuransi rekanan BPR Tata Asia.
- Biaya Pengikatan Agunan: Pengikatan sesuai dengan tarif yang berlaku pada notaris rekanan BPR Tata Asia.
- Biaya Pelunasan: Sisa Pinjaman + bunga berjalan
- Biaya Denda Keterlambatan: 0.1% dari total angsuran
Manfaat
- Suku bunga tetap selama masa kredit berlangsung;
- Menyediakan fasilitas pembiayaan yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan usaha debitur;
- Jangka waktu kredit dapat disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan debitur, dengan jangka waktu maksimal hingga 5 (lima) tahun atau 60 (enam puluh) bulan;
- Pencairan kredit dilakukan melalui pemindahbukuan ke rekening tabungan debitur di BPR Tata Asia.
Risiko
- Tanggal pembayaran angsuran ditetapkan pada saat penandatanganan Perjanjian Kredit. Keterlambatan pembayaran angsuran dapat dikenakan denda sesuai ketentuan bank dan berpotensi memengaruhi kualitas kredit (kolektibilitas) yang tercatat dalam sistem informasi Otoritas Jasa Keuangan;
- Selama masa kredit, Nasabah wajib mengikuti program asuransi jiwa kredit sebagai bentuk perlindungan atas risiko meninggal dunia;
- Pelunasan dipercepat, baik sebagian maupun seluruh sisa kewajiban kredit sebelum jatuh tempo, dapat dikenakan biaya atau penalti sesuai dengan perjanjian dan ketentuan bank.
- Untuk fasilitas kredit dengan plafon melebihi Rp50.000.000,-, diwajibkan dilakukan pengikatan agunan melalui Akta Pemberian Hak Tanggungan (APHT) atau Fidusia Notariil
- Apabila terjadi wanprestasi atau kegagalan dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit, maka Bank berhak melakukan tindakan sesuai perjanjian, termasuk pengambilalihan hak atas agunan.
Persyaratan & Tata Cara
Perorangan
- a.Identitas diri
- Pas foto 4 x 6 Pemohon dan Pendamping
- Salinan KTP Pemohon dan Pendamping
- Salinan NPWP dan Kartu Keluarga
- Salinan Buku Nikah/Akta Cerai
- Salinan Kartu Pegawai (Nametag)
- Salinan SK Pegawai Tetap/PKWT
- Slip Gaji bulan trakhir
- Rekening Koran 3 bulan trakhir
- Salinan Asli Surat Keterangan Domisili (tidak sesuai KTP)
- Surat Keterangan Masih Aktif Kerja
- b.Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Kredit
- c.Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh bank.
Badan Usaha
- a.Dokumen Identitas PT/Yayasan/CV baik yang berbadan hukum maupun non berbadan hukum
- b.Salinan Akta Pendirian dan Akta Perubahaan
- c.Salinan NIB dan NPWP Perusahaan
- d.Salinan KTP dan NPWP Pengurus
- e.Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Kredit
- f.Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh bank.
Hubungi Kami
Layanan Informasi Pengaduan
Telepone 022 4267106
WhatsApp 0821 5111 2100
Email cs@bprtataasia.com
Website www.bprtataasia.com
Simulasi Kredit Modal Kerja Perorangan / Badan Usaha
Plafon Pinjaman
Rp 0
Angsuran per Bulan
Rp 0
Total Bunga
Rp 0
Total Bayar
Rp 0
| Bulan | Pokok | Bunga | Total Angsuran | Sisa Pinjaman |
|---|
INFORMASI TAMBAHAN
- Produk Kredit Modal Kerja diperuntukan bagi nasabah perorangan maupun nasabah berbadan hukum;
- Nasabah perorangan dan bahan usaha wajib membuka rekening Tabungan di BPR Tata Asia;
- Pencairan kredit melalui rekening Tabungan Nasabah di BPR Tata Asia sebesar Plafon kredit;
- Total biaya kredit dan biaya asuransi harus dibayar lunas oleh Nasabah saat pencairan kredit;
- Dalam rangka penerapan Good Corporate Governance, diminta kepada Nasabah untuk tidak memberikan suatu pemberian atau imbalan dalam bentuk apapun kepada Pejabat dan atau Karyawan BPR Tata Asia berkenaan dengan proses pengajuan, persetujuan dan pemberian kredit;
- Petugas Bank tidak menerima uang tunai atas pembayaran biaya terkait proses kredit/pembiayaan;
- Biaya-biaya yang akan dibebankan ke Nasabah akan mengacu pada informasi yang disebutkan pada Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) / Surat Persetujuan Kredit;
- BPR Tata Asia akan melakukan publikasi atas setiap perubahan manfaat, biaya, risiko, syarat dan ketentuan produk dan layanan ini maupun layanan operasional BPR Tata Asia melalui website www.bprtataasia.com dan/atau papan pengumuman yang ada pada setiap kantor BPR Tata Asia dan/atau melalui media publikasi BPR Tata Asia;
- Pemberitahuan tersebut akan diinformasikan 30 hari kerja sebelum efektif berlakunya perubahan.
- Informasi lain mengenai biaya, manfaat dan risiko dapat diakses melalui website www.bprtataasia.com dan/atau papan pengumuman yang ada pada setiap kantor BPR Tata Asia dan/atau melalui media publikasi BPR Tata Asia.
DISCLAIMER
- Nasabah telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk Kredit sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan
- Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan Kredit
- Nasabah wajib untuk membaca, memahami, dan menandatangani aplikasi pembukaan Kredit
- Informasi yang tercakup dalam Ringkasan informasi produk dan layanan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru Ringkasan Informasi Produk dan Layanan produk BPR Tata Asia ini
- Bank dapat menolak permohonan pengajuan pembukaan produk apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku
- Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini