Produk

Kredit Modal Kerja - Usaha Mikro

Fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang produktif dan layak, untuk memenuhi kebutuhan modal kerja, meningkatkan kelancaran arus kas, serta menunjang pengembangan dan keberlangsungan kegiatan usaha.

Fitur Utama

Suku Bunga: Mulai dari 12% s.d. 30% Flat per tahun

Jangka Waktu/tenor: Maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan, dengan ketentuan bahwa jangka waktu kredit berakhir paling lambat 6 (enam) bulan sebelum debitur mencapai batas usia pensiun normal.

Sifat Kredit: Pilihan sifat kredit Installment Loan atau Demand Loan

Jenis Agunan: Tidak dipersyaratkan agunan tambahan

  1. Angsuran: Sesuai penjadwalan
  2. Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan
  3. Angsuran pokok dan bunga dibayar setiap bulan sampai dengan lunas
  4. Pelunasan sebelum jatuh tempo dikenakan biaya pelunasan atau penalti

Biaya

  • Biaya Provisi: 1,0% dari Plafond kredit disetujui
  • Biaya Administrasi: 1,0% dari Plafond kredit disetujui
  • Biaya Materai: Rp 10.000,- per dokumen yang dibutuhkan
  • Biaya Asuransi Jiwa: Premi Asuransi sesuai dengan tarif yang berlaku pada perusahaan asuransi rekanan BPR Tata Asia.
  • Biaya Pengikatan Agunan: Pengikatan sesuai dengan tarif yang berlaku pada notaris rekanan BPR Tata Asia.
  • Biaya Pelunasan: Sisa Pinjaman + bunga berjalan
  • Biaya Denda Keterlambatan: 0.1% dari total angsuran
  • Biaya Survei/ Appraisal: Sesuai dengan perhitungan kjpp

Manfaat

  • Suku bunga tetap selama masa kredit berlangsung;
  • Memperluas pasar dan meningkatkan pendapatan
  • Pencairan kredit dilakukan melalui pemindahbukuan ke rekening tabungan debitur di BPR Tata Asia.
  • Maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan, dengan ketentuan bahwa jangka waktu kredit berakhir paling lambat 6 (enam) bulan sebelum debitur mencapai batas usia pensiun normal.
  • Pencairan kredit dilakukan melalui pemindahbukuan ke rekening tabungan debitur di BPR Tata Asia.

Risiko

  1. Tanggal pembayaran angsuran ditetapkan pada saat penandatanganan Perjanjian Kredit. Keterlambatan pembayaran angsuran dapat dikenakan denda sesuai ketentuan bank dan berdampak pada kualitas kredit (kolektibilitas) yang tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
  2. Selama masa kredit, debitur wajib menggunakan dana kredit sesuai dengan tujuan penggunaan Kredit Usaha modal kerja yaitu untuk mendukung kegiatan operasional dan pengembangan usaha.
  3. Pelunasan dipercepat, baik sebagian maupun seluruh sisa kewajiban kredit sebelum jatuh tempo, dapat dikenakan biaya atau penalti sesuai dengan ketentuan dan perjanjian kredit yang berlaku.
  4. Agunan kredit, baik berupa agunan utama maupun tambahan (apabila ada), akan dilakukan pengikatan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk melalui APHT atau Fidusia Notariil, apabila dipersyaratkan berdasarkan plafon dan risiko kredit.
  5. Apabila debitur wanprestasi atau tidak memenuhi kewajiban pembayaran kredit, maka Bank berhak melakukan tindakan penagihan dan penyelesaian kredit sesuai dengan perjanjian kredit dan peraturan perundang-undangan, termasuk pengambilalihan terhadap agunan .

Persyarataan & Tata Cara

  1. Perorangan
    a.Identitas diri
       -Pas foto 4 x 6 Pemohon dan Pendamping
       -Salinan KTP Pemohon dan Pendamping
       -Salinan NPWP dan Kartu Keluarga
       -Salinan Buku Nikah/Akta Cerai
       -Salinan Asli Surat Keterangan Domisili (tidak sesuai KTP)
       -Rekening Listrik / Bukti Lunas SPPT – PBB Terakhir
       -Rekening Koran 3 bulan trakhir
       -Foto Lahan / Tempat yang akan dijadikan Tempat Usaha
    b.Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Kredit
    c.Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh bank.
  2. Badan Usaha
    a.Dokumen Identitas PT/Yayasan/CV baik yang berbadan hukum maupun non berbadan hukum
    b.Salinan Akta Pendirian dan Akta Perubahaan
    c.Salinan NIB dan NPWP Perusahaan
    d.Salinan KTP dan NPWP Pengurus
    e.Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Kredit
    f.Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh bank.

Layanan Informasi Pengaduan

Telepone     : 022 4267106
WhatsApp  : 0821 5111 2100
Email           : cs@bprtataasia.com
Website       : www.bprtataasia.com

Simulasi Kredit Modal Kerja - Usaha Mikro

Simulasi Kredit
Plafon Pinjaman
Angsuran per Bulan
Total Bunga
Total Bayar
Bln Pokok Bunga Total Sisa
INFORMASI TAMBAHAN
  1. Produk Kredit Usaha Mikro diperuntukkan bagi debitur perorangan yang memiliki usaha mikro yang produktif dan layak sesuai dengan ketentuan BPR Tata Asia.
  2. Debitur wajib membuka dan memiliki rekening tabungan pada BPR Tata Asia sebagai rekening operasional kredit.
  3. Pencairan kredit dilakukan melalui pemindahbukuan ke rekening tabungan debitur di BPR Tata Asia sebesar plafon kredit yang disetujui.
  4. Seluruh biaya kredit dan biaya asuransi (apabila dipersyaratkan) wajib dibayarkan lunas oleh debitur pada saat pencairan kredit.
  5. Dalam rangka penerapan Good Corporate Governance (GCG), debitur dilarang memberikan hadiah, imbalan, atau bentuk gratifikasi apa pun kepada pejabat dan/atau karyawan BPR Tata Asia terkait proses pengajuan, persetujuan, dan pencairan kredit.
  6. Petugas BPR Tata Asia tidak menerima pembayaran tunai atas biaya yang berkaitan dengan proses kredit atau pembiayaan.
  7. Biaya-biaya yang dibebankan kepada debitur mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Ringkasan Informasi Produk dan Layanan (RIPLAY) dan/atau Surat Persetujuan Kredit.
  8. BPR Tata Asia akan melakukan publikasi atas setiap perubahan manfaat, biaya, risiko, serta syarat dan ketentuan produk Kredit Usaha Mikro dan layanan operasional melalui website resmi, papan pengumuman kantor, dan/atau media publikasi BPR Tata Asia.
  9. Pemberitahuan perubahan akan disampaikan paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sebelum tanggal efektif berlakunya perubahan.
  10. Informasi lain mengenai biaya, manfaat dan risiko dapat diakses melalui website www.bprtataasia.com dan/atau papan pengumuman yang ada pada setiap kantor BPR Tata Asia dan/atau melalui media publikasi BPR Tata Asia.
DISCLAIMER
  1. Nasabah telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk Kredit sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan
  2. Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan Kredit
  3. Nasabah wajib untuk membaca, memahami, dan menandatangani aplikasi pembukaan Kredit
  4. Informasi yang tercakup dalam Ringkasan informasi produk dan layanan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru Ringkasan Informasi Produk dan Layanan produk BPR Tata Asia ini
  5. Bank dapat menolak permohonan pengajuan pembukaan produk apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku
  6. Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini