Produk
Kredit Multiguna Karyawan Perorangan (Non Mou)
Fasilitas pembiayaan yang diberikan untuk membantu memenuhi kebutuhan konsumtif pegawai, mendukung kelancaran pengelolaan keuangan pribadi, serta menunjang pemenuhan berbagai kebutuhan sesuai ketentuan yang berlaku.
Fitur Utama
Suku Bunga: Mulai dari 16,00% s.d. 30,00% Flat per tahun.
Jangka Waktu/tenor: Mulai dari 1 s.d. 60 bulan untuk pabrik dan Mulai dari 1 s.d. 120 Bulan untuk non pabrik dan maximal 24 Bulan untuk pegawai kontrak.
Sifat Kredit: Angsuran dibayar setiap bulan dengan jumlah tetap, terdiri dari pokok dan bunga flat, hingga kredit lunas.
Jenis Agunan: Payroll aktif dan BPJS Ketenagakerjaan, dengan kemungkinan agunan tambahan berupa SHM/SHGB, BPKB kendaraan, atau personal guarantee sesuai ketentuan bank.
- Angsuran: Sesuai penjadwalan.
- Berlaku pada tanggal dokumen ini diterbitkan.
- Angsuran terdiri dari pokok dan bunga setiap bulan.
- Pelunasan sebelum jatuh tempo dikenakan biaya pelunasan atau penalti.
Biaya
- Biaya Provisi: 1,0% dari plafon kredit yang disetujui.
- Biaya Administrasi: Max 1,0% dari plafon kredit yang disetujui.
- Biaya Aplikasi: Rp 0,-.
- Biaya Materai: Rp 10.000,- per dokumen yang dibutuhkan.
- Biaya Asuransi Jiwa: Asuransi Jiwa Kredit wajib, atas nama debitur yang bersangkutan.
- Biaya Pengikatan Agunan: Pengikatan agunan dilakukan secara notariil dan dikenakan biaya sesuai dengan tarif notaris rekanan BPR Tata Asia yang berlaku.
- Biaya Pelunasan: Sisa baki debet + bunga berjalan.
- Biaya Denda Keterlambatan: Denda sesuai dengan kebijakan Perkreditan Bank.
Manfaat
- Suku bunga flat selama masa kredit berlangsung, sehingga angsuran bulanan tetap dan mudah diprediksi.
- Fasilitas pembiayaan multiguna yang dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan konsumtif sesuai ketentuan bank.
- Plafon kredit fleksibel hingga Rp250.000.000, disesuaikan dengan penghasilan, saldo BPJS Ketenagakerjaan, dan agunan.
- Jangka waktu kredit dapat disesuaikan dengan kemampuan debitur, dengan tenor hingga 120 (seratus dua puluh) bulan.
- Pembayaran angsuran praktis melalui pendebetan otomatis rekening tabungan di BPR Tata Asia.
- Pencairan kredit dilakukan melalui pemindahbukuan ke rekening tabungan debitur di BPR Tata Asia.
Risiko
- Keterlambatan dalam pembayaran angsuran kredit akan dikenakan denda keterlambatan sesuai dengan ketentuan dan kebijakan perkreditan bank yang berlaku.Selama masa kredit, Nasabah wajib mengikuti program asuransi jiwa kredit sebagai bentuk perlindungan atas risiko meninggal dunia;
- Apabila terjadi pemutusan hubungan kerja, pengunduran diri, atau berakhirnya masa kontrak kerja, debitur tetap berkewajiban untuk melunasi seluruh kewajiban kredit sesuai dengan perjanjian kredit yang telah disepakati.
- Keterlambatan atau ketidaklancaran pembayaran angsuran kredit dapat tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang berpotensi memengaruhi penilaian kelayakan kredit debitur di masa mendatang..
- Apabila terjadi wanprestasi atau kegagalan dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit, maka Bank berhak melakukan tindakan sesuai perjanjian, termasuk pengambilalihan hak atas agunan.
- Apabila debitur tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran kredit sesuai perjanjian, bank berhak melakukan tindakan penyelesaian kredit, termasuk eksekusi terhadap agunan tambahan yang diserahkan oleh debitur, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Persyarataan & Tata Cara
- Perorangan
a.Identitas diri
-Pas foto 4 x 6 Pemohon dan Pendamping
-Salinan KTP Pemohon dan Pendamping
-Salinan NPWP dan Kartu Keluarga
-Salinan KK/KSK (Kartu Susunan Keluarga)
-Salinan Buku Nikah/Akta Cerai
-Salinan Kartu Pegawai (Nametag)
-Salinan SK Pegawai Tetap/PKWT
-Surat Keterangan Masih Aktif Kerja
-Salinan Buku Tabungan / Rekening koran yang terakhir minimal 3 (tiga) Bulan Terkahir
-Slip Gaji bulan trakhir
-Salinan Asli Surat Keterangan Domisili (tidak sesuai KTP)
b.Mengisi dan menandatangani Formulir Pembukaan Kredit
c.Memenuhi persyaratan lainnya yang ditentukan oleh bank.
Layanan Informasi Pengaduan
Telepone : 022 4267106
WhatsApp : 0821 5111 2100
Email : cs@bprtataasia.com
Website : www.bprtataasia.com
Simulasi Kredit Multiguna Karyawan Perorangan (Non Mou)
| Bln | Pokok | Bunga | Total | Sisa |
|---|
- Segmen Debitur Diperuntukkan bagi karyawan aktif dengan penghasilan tetap yang tidak terikat kerja sama (Non MoU) antara perusahaan tempat bekerja dengan Bank.
- Sistem Pembayaran Angsuran Pembayaran angsuran dilakukan secara pendebetan otomatis dari rekening tabungan debitur di Bank sesuai tanggal yang telah disepakati dalam Perjanjian Kredit.
- Sifat Angsuran Angsuran bersifat flat, terdiri dari pokok dan bunga tetap setiap bulan hingga kredit lunas.
- Suku Bunga Kredit Suku bunga mengikuti ketentuan Kredit Multiguna Non MoU yang berlaku di Bank dan ditetapkan berdasarkan hasil analisa kredit.
- Penentuan Plafon Kredit Besaran plafon kredit ditentukan berdasarkan penghasilan bersih bulanan, saldo BPJS Ketenagakerjaan, serta kemampuan membayar (DBR) sesuai kebijakan Bank.
- Agunan Kredit Agunan utama berupa payroll aktif dan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Apabila diperlukan, Bank dapat meminta agunan tambahan sesuai hasil analisa kredit. - Asuransi Kredit Debitur wajib mengikuti asuransi jiwa kredit selama masa kredit berlangsung sebagai bentuk mitigasi risiko.
- Pencairan Kredit Dana kredit dicairkan melalui pemindahbukuan ke rekening tabungan debitur setelah seluruh persyaratan kredit dipenuhi.
- Pelunasan Dipercepat Pelunasan sebelum jangka waktu berakhir dapat dilakukan sesuai ketentuan Bank dan dapat dikenakan biaya pelunasan sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Kredit.
- Ketentuan Lainnya Seluruh proses kredit mengikuti kebijakan perkreditan Bank, ketentuan regulator, serta perjanjian yang telah disepakati antara Bank dan debitur.
- Nasabah telah membaca, menerima penjelasan, dan memahami produk Kredit sesuai Ringkasan Informasi Produk dan Layanan
- Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini bukan merupakan bagian dari aplikasi pembukaan Kredit
- Nasabah wajib untuk membaca, memahami, dan menandatangani aplikasi pembukaan Kredit
- Informasi yang tercakup dalam Ringkasan informasi produk dan layanan ini berlaku sampai dengan adanya perubahan terbaru Ringkasan Informasi Produk dan Layanan produk BPR Tata Asia ini
- Bank dapat menolak permohonan pengajuan pembukaan produk apabila tidak memenuhi persyaratan dan peraturan yang berlaku
- Nasabah harus membaca dengan teliti Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini sebelum menyetujui dan berhak bertanya kepada pegawai Bank atas semua hal terkait Ringkasan Informasi Produk dan Layanan ini